Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:06 WIB

Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagaimana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.
Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena alamat penerimanya fiktif, atau malah tidak berpenghuni. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan Gubernur Jateng," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja