Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:06 WIB
"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagaimana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.
Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena alamat penerimanya fiktif, atau malah tidak berpenghuni. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan Gubernur Jateng," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21