Dugaan Korupsi di Jiwasraya, Komisi V Akan Minta Keterangan Pakar
Ia berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Ada juga mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (antara/jpnn)
Menurut Andre, Pada rapat Desember lalu, pihak Jiwasraya berjanji akan mengganti uang nasabah pada bulan Maret..
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Menhub Budi Bakal Tindak Tegas Maskapai yang Tidak Menaati Tarif Batas Atas
- Dasco dan Andre Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024: Ini Komitmen Prabowo Membangun Sumbar
- Nama Prabowo Menggetarkan Stadion Agus Salim, Rp 1 Miliar!
- Bonus Rp 1 Miliar dari Pak Prabowo untuk Semen Padang FC
- Live Streaming Malut United Vs Semen Padang: Ada Bonus Rp 300 Juta
- Komisi V DPR Minta Kemenhub Segera Perbaiki Eskalator di Stasiun Bekasi