Dugaan Korupsi di Jiwasraya, Komisi V Akan Minta Keterangan Pakar

Dugaan Korupsi di Jiwasraya, Komisi V Akan Minta Keterangan Pakar
Andre Rosiade. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Ada juga mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (antara/jpnn)

Menurut Andre, Pada rapat Desember lalu, pihak Jiwasraya berjanji akan mengganti uang nasabah pada bulan Maret..


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News