Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Agung Suprio Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Agung Suprio Angkat Bicara
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menanggapi dugaan pelecehan seksual. Ilustrasi Foto: Logo KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat angkat bicara atas ramainya pesan berantai berisi tentang pengakuan pria berinisial MS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

MS diduga menerima pelecehan seksual dari rekan seprofesi di kantor yang bertugas menjamin masyarakat memperoleh informasi sesuai dengan hak asasi manusia.

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan persnya, Rabu (1/9).

Dia memastikan bahwa KPI akan melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak atas kabar pelecehan seksual kepada MS.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.

Agung Suprio menyatakan KPI bakal memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," beber eks penyiar radio itu.

Sebelumnya muncul pesan berantai yang berisi pengakuan pria berinisial MS menjadi korban pelecehan seksual hingga intimidasi yang diduga dilakukan rekannya sesama pekerja di KPI Pusat.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami pria berinisial MS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News