Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI.
Terlebih lagi, kata dia, jika pengganti Presiden Jokowi nantinya berasal dari kelompok yang berseberangan.
"Proyek IKN itu sangat mungkin gagal atau batal karena faktor pergantian kepemimpinan nasional," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Rabu (1/9).
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku setuju dengan wacana yang digulirkan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tentang perlunya IKN dibentengi dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Jika megaproyek pembangunan Ibu Kota baru dituangkan dalam PPHN, maka siapa pun presiden periode mendatang, keberlanjutan gagasan Presiden Jokowi itu bisa tetap terjaga.
Ferdinand pun berharap, wacana amendemen UUD 1945 terwujud agar MPR bisa menetapkan PPHN. Setidaknya, proses pembangunan di Indonesia bisa berkelanjutan.
"Kalau ada yang ketakutan tentang amendemen akan melebar kemana-mana, itu hanya wujud rasa ketakitan dari orang yang berambisi berkuasa bukan berambisi membuat negara kita menjadi sempurna," ungkap Ferdinand.
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 demi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, terus menguat.
Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI.
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah