Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal

Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi untuk ibu kota negara. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI. 

Terlebih lagi, kata dia, jika pengganti Presiden Jokowi nantinya berasal dari kelompok yang berseberangan.

"Proyek IKN itu sangat mungkin gagal atau batal karena faktor pergantian kepemimpinan nasional," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Rabu (1/9).

Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku setuju dengan wacana yang digulirkan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tentang perlunya IKN dibentengi dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Jika megaproyek pembangunan Ibu Kota baru dituangkan dalam PPHN, maka siapa pun presiden periode mendatang, keberlanjutan gagasan Presiden Jokowi itu bisa tetap terjaga.

Ferdinand pun berharap, wacana amendemen UUD 1945 terwujud agar MPR bisa menetapkan PPHN. Setidaknya, proses pembangunan di Indonesia bisa berkelanjutan.

"Kalau ada yang ketakutan tentang amendemen akan melebar kemana-mana, itu hanya wujud rasa ketakitan dari orang yang berambisi berkuasa bukan berambisi membuat negara kita menjadi sempurna," ungkap Ferdinand.

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 demi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, terus menguat.

Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News