Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
![Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/25/kantor-bawaslu-pusat-di-jalan-thamrin-jakpus-foto-natalia-laurensjpnn-93.png)
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kasus dugaan penggelembungan suara caleg untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar.
Dia hanya berjanji akan melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya," ujar Umar singkat.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik yang dikonfirmasi, Rabu (28/2) mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.
"Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara)," ungkap Muslik sambil berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.
Sementara salah satu sumber mengungkapkan kasus penggelembungan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu dan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.
“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan itu adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” kata dia kepada wartawan, Kamis (29/2)
Kasus dugaan penggelembungan suara caleg Golkar di Tangerang diadukan ke Bawaslu.
- Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
- Versi Idrus Marham soal Skenario KIM di Pilkada 2024, Singgung Kotak Kosong
- Cheryl Tanzil PSI Sebut Golkar Ragu Usung RK di Pilkada Jakarta 2024
- Yusfitriadi: Jika KIM Makin Solid di Kabupaten Bogor, Pilkada Akan Kondusif
- Kang Emil Sebut Peluang Jusuf Hamka Maju Pilkada DKI Sangat Terbuka
- Peringati HAN 2024, Lolly Suhenty: Lindungi Anak dari Penyalahgunaan Politik