Duh, Diperkosa Pacar Hingga 15 Kali

Duh, Diperkosa Pacar Hingga 15 Kali
Ilustrasi Foto: pixabay

Namun bukannya langsung mengantarkan pulang, justru korban dibawa ke sebuah Lapangan Golf yang termasuk Desa Ciperna, Kecamatan Talun.

“Di situ pelaku merayu korban akan menikahinya, tapi korban sempat berontak, dan korban dipukul d ibagian Pipi, sehingga korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, hingga dilakukan beberapa kali,“ katanya.

Kini pelaku berada ditahanan Polsek Talun untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. “Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, “ katanya.

Sementara itu, IA (17) di depan penyidik mengakui perbuatannya itu dilakukan sebanyak 15 kali di bulan yang berbeda.

Menurutnya 15 kali itu ia lakukan lantaran suka sama suka, karena keduanya saling memadu kasih semenjak tahun 2015 silam.

“Saya lakukan karena suka sama suka sampai 15 kali, itu pun saya lakukan tidak setiap hari, akan tetapi dalam waktu 14 bulan, saya lupa tanggal dan harinya, “ katanya. (arn)


IA (17), pria warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, telah melakukan pencabulan terhahap gadis di bawah umur inisial JD, 17, hingga 15 kali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News