Duh Gusti, Ayah Berstatus PNS Suruh Anaknya Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com - TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35).
Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan sang anak Ri (23) sebagai kurir narkoba.
Akibatnya, Ri diciduk petugas setelah kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (21/11).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menjelaskan, anggota Polsek Tenggarong semula mengamankan Ri di Jalan Bougenvile, RT 8, Kelurahan Sukarame, Tenggarong, sekitar pukul 16:30 Wita.
Awalnya, pihaknya mendapat informasi bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah penggeledahan terhadap Ri, polisi menemukan benda yang diduga sabu-sabu di sebuah amplop berwarna hijau.
Bocah malang tersebut akhirnya dikeler polisi ke Mapolsek Tenggarong.
"Dari hasil pengembangan, ternyata dia diminta oleh ayahnya untuk mengantar barang tersebut kepada seorang pemesan. Kami menyayangkan ulah ayahnya tersebut," kata Fadillah sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Rabu (23/11).
TENGGARONG – Entah kata apa yang tepat untuk menggambarkan tindakan So (35). Pegawai negeri sipil di Pemkab Kutai Kartanegara itu tega menjadikan
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura