Duh, Istri Pergoki Suami sedang Begituin Putrinya

Duh, Istri Pergoki Suami sedang Begituin Putrinya
Pelaku ini diamankan polisi setelah dilaporkan istri dan anaknya terkait kasus asusila. Foto: PekanbaruMx/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang suami terpaksa dilaporkan istrinya ke polisi. Pasalnya pria berinisial FH, 46, dipergoki istrinya sedang menggauli putri keempatnya DM yang masih berumur 16 tahun.

Perlakuan warga perumahan PT MUP, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau itu terjadi Sabtu (30/4) malam sekitar 24.00 WIB. Setelah dilaporkan ke Polres Pelalawan, maka tersangka FH berhasil ditangkap Sabtu (14/5) saat sedang di depan rumahnya. Kini dia telah mendekam dalam sel.

Peristiwa itu sebelumnya telah dicurigai sang istri yang melihat suaminya keluar dari dalam kamar pada Januari 2016 silam. Tapi pelaku berdalih ingin mengambil lampu senter, hingga aksinya belum terbongkar. Merasa berjalan mulus, kembali FH menggauli putrinya tersebut.
 
Karena dibawah ancaman, maka anak keempat dari tujuh bersaudara itu tidak berani membuka mulut walau telah berulang kali digauli bapak kandungnya. Akan tetapi, sepandai-pandainya tupai melombat tetap juga akan terjatuh. Aksi bejat sang ayah pun akhirnya terkuak, saat sang istri terbangun dari tempat tidur ingin buang air kecil.
 
Ketika melintas di depan kamar anak gadisnya, sang suami sedang di sana membuka celana korban, sontak istrinya kaget. Menyadari dipergoki istrinya, FH segera bergegas keluar dari kamar. Curiga, kemudian sang ibu mendatangi putrinya dan menanyakan apa yang telah dilakukan bapaknya.
 
Setelah didesak, korban mengakui telah digauli sang bapak. Mendegar penuturan putrinya, sang ibu bagaikan disambar peteri. Usai meminta pendapat dengan keluarga, akhirnya korban bersama ibunya memutuskan melaporkan bapaknya ke Polres Pelalawan.
 
Mendapa laporan itu, kemudian usai dibawa visum ke RSUD Selasih, tim Sat Reskrim Polres Pelalawan segera turun menjemput pelaku. Tanpa perlawanan berarti, FH akhirnya berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan berarti pelaku digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan.
 
Paur Humas Polres Pelalawan  Ipda M Sijabat SH, kemarin membenarkan adanya pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan bapak kandungnya sendiri. ‘’Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut,’’ ujar Paur Humas.(pmx/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News