Duh, Kakak Adik Ini Kompak Berkebun Ganja

Duh, Kakak Adik Ini Kompak Berkebun Ganja
Polisi menangkap Dadang (dua dari kiri), dan adiknya, Megiyansa (dua dari kanan) karena berkebung ganja di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel, Rabu (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Foto: sumateraekspres/jpg

jpnn.com, TEBING TINGGI - Tim gabungan Polres dan BNN Kabupaten Empat Lawang kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.

Polisi juga berhasil menangkap pemilik ladang, Dadang, 37, dan adiknya, Megiyansa, 29, di pondok ladang ganja tersebut, Rabu (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Indrajaya mengatakan, saat digerebek anggota menemukan sekitar 500 pokok ganja di ladang tersebut.

“Kami hanya menyita 50 batang ganja dari sekitar 500 pokok ganja yang sudah ditanam di sana untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan batang ganja lain dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” paparnya.

“Pengintaian dilakukan sebulan lamanya setelah kami mendapat informasi dari warga,” jelas dia.

Tim bergerak Selasa (12/12) malam, pukul 22.00 WIB. Untuk tiba di lokasi, butuh waktu 8 jam perjalanan. Ganja dengan tinggi 3 meter itu tumpang sari dengan pohon kopi.

"Wilayah Empat Lawang memang cocok ditanami ganja. Kami perkirakan masih ada ladang ganja lainnya," tukas Joni. Tersangka Dadang mengaku, ganja tersebut berusia 3,5 bulan. Belum dipanen karena belum berbuah.

“Tiga bulan lagi siap panen. Ini baru pertama kali tanam ganja, ketahuan polisi,” cetusnya.

Tim gabungan Polres dan BNN Kabupaten Empat Lawang kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News