Duh, Kurir Ini Selipkan Sabu di Lipatan Anunya

Duh, Kurir Ini Selipkan Sabu di Lipatan Anunya
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi, Rabu kemarin.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang dibawa dari Batam, Kepri.

Data yang didapat dari Ditresnarkoba Polda Jambi, selama Maret lalu, ada dua pengiriman barang yang dilakukan lewat jalur udara. Ditambah satu lagi lewat jalur laut.

Barang bukti yang diamankan polisi, total sebanyak 2 kilogram lebih sabu. Polisi juga mengamankan tujuh pria dan seorang wanita muda.

Mereka adalah Indra, 29, warga Jalan Kol Abunjani, Kelurahan Selamat Handil, Kecamatan Telanaipura; Cek Erwansyah, 33, warga Jalan Dr Siwabessy Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Sulaiman, 29, warga Dusun Lembah Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh; dan Khairani Ulfa, 25, warga Jalan Suak Kandis KM 09, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Lalu, ada Achmad Berlian, 44, warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung; M Yus Fadli alias Dedi, 46, warga Jalan Asahan Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kemudian, Aris Susanto, 28, warga Jalan Bahari Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Kuala Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar); dan Abdul Rokhim, 32, warga Komplek Pribumi Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Kepri.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi, Rabu kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News