Duh Mbak Septa, Kok Nekat Curi Amplop Kondangan

Duh Mbak Septa, Kok Nekat Curi Amplop Kondangan
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi baru-baru ini membekuk Septa Ayu Puspitasari (27), warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Banyuwangi, Jatim. Septa ditangkap setelah beraksi di rumah Siti Rosidah, 41, yang tengah menggelar hajatan dengan menikahkan anaknya.

 ''Pelaku kami amankan setelah tertangkap basah melakukan pencurian,'' ujar Kapolsek Srono AKP Mulyono.

Menurut dia, dugaan pencurian amplop becekan itu terjadi sekitar pukul 20.00. Saat itu korban menyelenggarakan hajatan.

''Di rumah korban sedang ramai tamu,'' katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Ketika di acara itu, kata Mulyono, pelaku beralasan ingin ke kamar mandi. Dia beralasan akan membenahi tali bra yang lepas.

''Lokasi kamar mandi ada di dalam rumah, melewati kamar-kamar milik korban,'' ungkapnya.

Karena hanya ditunjukkan, pelaku melewati salah satu kamar milik korban. Dia tiba-tiba berhenti dan masuk kamar. Kamar yang dimasuki itu kebetulan tempat menyimpan uang.

''Pelaku ini nyelonong ke kamar korban,'' ucap Mulyono.

Pengantin pria memergoki salah satu tamu sedang mencnuri amplop saat kondangan berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News