Duh, Minta Bantuan Kok Seenaknya Pakai Kop Surat Dewan

Duh, Minta Bantuan Kok Seenaknya Pakai Kop Surat Dewan
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki. Foto: batampos/jpg

"Tidak dibenarkan komisi atau fraksi maupun alat kelengkapan untuk menggunakan stempel Ketua dengan tanda tangan sendiri. Jelas melanggar," tegas Politisi Partai NasDem itu.

Terkait penyalahgunaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Batam, Marlon Brando Siahaan, ia mengaku akan segera melakukan pemanggilan untuk mengetahui kebenarannya.

"Untuk membuktikan kita segera melakukan pemanggilan," tuturnya.

Terkait apa konsekuensinya, Suhardi mengaku belum mengetahui isi dan tujuan dari surat tersebut. Namun demikian, apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang, ia tak segan-segan memberikan teguran keras.

"Kalau terbukti, jelas kita beri teguran keras," pungkasnya. (spt/rng/ray/jpnn)

BATAMKOTA - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Marlon Brando S diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya. Soalnya, ia menggunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News