Duh, Minta Bantuan Kok Seenaknya Pakai Kop Surat Dewan
Jumat, 09 September 2016 – 17:44 WIB

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki. Foto: batampos/jpg
"Tidak dibenarkan komisi atau fraksi maupun alat kelengkapan untuk menggunakan stempel Ketua dengan tanda tangan sendiri. Jelas melanggar," tegas Politisi Partai NasDem itu.
Terkait penyalahgunaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Batam, Marlon Brando Siahaan, ia mengaku akan segera melakukan pemanggilan untuk mengetahui kebenarannya.
"Untuk membuktikan kita segera melakukan pemanggilan," tuturnya.
Terkait apa konsekuensinya, Suhardi mengaku belum mengetahui isi dan tujuan dari surat tersebut. Namun demikian, apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang, ia tak segan-segan memberikan teguran keras.
"Kalau terbukti, jelas kita beri teguran keras," pungkasnya. (spt/rng/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Marlon Brando S diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya. Soalnya, ia menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara