Duh, Pria Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Agrobisnis
Jumat, 28 Oktober 2022 – 15:45 WIB

Lagi, Penipuan Berkedok Investasi Pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Semua ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara, dan masih ada satu korban lagi yang menyetor uang sebesar Rp 336 juta, korban satunya juga sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan" ujar Muarif. (jlo/jpnn)
Yadien Syahbudin diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi agrobisnis. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global