Duh, Pria Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Agrobisnis
Jumat, 28 Oktober 2022 – 15:45 WIB
"Semua ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara, dan masih ada satu korban lagi yang menyetor uang sebesar Rp 336 juta, korban satunya juga sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan" ujar Muarif. (jlo/jpnn)
Yadien Syahbudin diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi agrobisnis. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Para Investor Bitcoin Sebaiknya Waspada