Duh Romantisnya… Suami-Istri Ini Nekat Curi Seperangkat Alat DJ

Polisi selanjutnya melacak keberadaan kedua pelaku, keduanya pun berhasil ditangkap di daerah Cakranegara. Dari pengakuan dua tersangka ini kemudian mengabarkan kepada pelaku lainnya.
Pada saat pengeledahan polisi menemukan BB, pada saat itu pula polisi menemukan lima poket diduga nakoba jenis sabu dan pil diduga ekstasi sebanyak 4 butir. "Kami menduga jenis narkoba dibeli dari hasil pencurian mereka," jelasnya.
Dari penggrebekan, kedua pelaku inisial BK dan ID berhasil lolos, pada saat ini polisi mengejar pelaku. Dari kawanan pelaku pencurian ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepasatian ini jaringan pencurian, karena kawanan ini merupakan komunitas yang kerap kali ke café tersebut.
Atas perbuatannya, kawanan pelaku ini disangakakan pasal 363 dengan hukuman diatas 5 tahun yakni diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.(flo)
TIM buru sergap (buser) Polres Lombok Barat, NTB, berhasil menciduk pasangan suami-istri (pasutri)yang nekat melakukan pencurian di planet Café
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya