Duh, Salon Rambut Kok di Dalamnya Ada Kondom Bekas Pakai

jpnn.com - KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Sebab, salon bernama Fara yang beralamat di Jalan Raden Agil Kusumadya itu disinyalir menjadi tempat esek-esek.
Satpol PP memang sempat menggerebek salon yang diduga sebagai tempat mesum itu. Namun, mereka tidak menemukan kapster yang sedang berbuat mesum dengan tamu.
Satpol PP Kudus hanya menjumpai tiga orang kapster yang sekaligus terapis. Namun, ketiganya gelagapan saat didatangi Satpol PP.
Para kapster salon itu terbilang cukup belia. Diperkirakan berusia belasan tahun.
Saat ditanya soal keberadan pemilik salon, ketiga kapster itu tak bisa memberi jawaban pasti. “Pemiliknya sedang keluar Pak,” kata seorang kapster.
Personel Satpol PP lantas memeriksa ke bagian dalam salon. Ada sejumlah kamar di dalamnya.
Ternyata ada satu bungkus kotak merah kontrasepsi yang sudah terbuka. Di kamar itu juga ditemukan kondom habis pakai.
Karenanya tiga kapster itu langsung diperintahkan keluar dan pintu salon langsung ditutup. Para petugas lalu melakukan penyegelan pintu gerbang dengan Satpol PP Line. Gerbang bangunan salon itu digembok.(jpg/ara/jpnn)
KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya