Duh, Senangnya Honorer K2 yang Lulus PPPK, NIP Langsung Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Sudah banyak pemda yang mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2.
Mereka yang dinyatakan lulus akan segera diproses pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya sebagai PPPK.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan PPPK.
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.
BACA JUGA: Munir: Ayo Coblos Capres Peduli Honorer K2, Siapa tuh?
"Jadi pemberkasan sudah bisa dilakukan pascapengumuman. Tidak harus menunggu 15 hari setelah pengumuman kelulusan," terang Ridwan di Jakarta, Kamis (4/4).
Tahapan pemberkasan, jelasnya, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta.
BACA JUGA: Anda Honorer K2 Ingin Hadir di Silatnas? Ada Syaratnya
Pemberkasan NIP bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil tes PPPK, akan langsung diproses pemberkasan NIP-nya.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti