Duh... Sok Berlagak Polisi, Peras Warga Pula
Minggu, 01 Januari 2017 – 17:26 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Selanjutnya, petugas Polsek Medan Helvetia langsung mengkroscek pelaku yang sudah berada di Pondok Surya, Helvetia.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung dibekuk dan digiring petugas ke Mako Polsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra ET menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku lantaran adanya kemungkinan sudah dilakukan beberapa kali.(fir/sdf)
JPNN.com – Afrizal Husaini, 33, warga Jalan Willem Iskandar, Lorong Sabar, Tembung, Medan, Sumut, terpaksa mendekam di penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia