Duit Milik Mantan Wagub NTT Raib di BRI, Sebegini Banyaknya

Duit Milik Mantan Wagub NTT Raib di BRI, Sebegini Banyaknya
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Polisi tengah menyelidiki kasus raibnya uang milik mantan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Benny A Litelnoni senilai Rp 35 juta dari rekeningnya di BRI secara tiba-tiba.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan dari kronologi kejadian awalnya diduga dilakukan oleh sopir dari mantan wakil gubernur NTT.

Namun, dari hasil pelacakan tim identifikasi, hal itu tidak terbukti sehingga tim kriminal umum lalu melimpahkan kasus itu ke kriminal khusus.

"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus setelah sempat ditanggani Direktorat Kriminal Umum," kata Ariasandy saat dihubungi dari Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Kamis.

Menurut dia, uang milik Benny raib seusai melakukan transaksi dari pembayaran pulsa listrik menggunakan aplikasi BRImo.

"Nanti kita tunggu resminya seperti apa untuk pelimpahannya karena kemarinkan masih di gelar,” tambah dia.

Kuasa Hukum dari mantan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni, Emanuel Passar mengatakan bahwa pada tanggal 23 Januari 2023 kliennya melakukan transaksi untuk membeli pulsa senilai Rp 100 ribu.

Setelah satu jam masuklah notifikasi bahwa telah terjadi penarikan uang senilai Rp 35 jutaan dan terjadi proses transfer dana ke seseorang bernama Ulfa Audria Ismi.

Mantan wagub NTT kehilangan duit di BRI seusai melakukan transaksi dari pembayaran pulsa listrik menggunakan aplikasi BRImo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News