Dukun Bunuh Putra Guru Besar Undip

Dukun Bunuh Putra Guru Besar Undip
Dukun Bunuh Putra Guru Besar Undip

jpnn.com - SEMARANG  – Penemuan Jenazah Yulanda Irfan Putra (37), putra Guru Besar Universitas Fakultas Hukum Diponegoro (Undip) Semarang Prof Barda Nawawi mengagetkan banyak orang.

Irfan ditemukan terkubur di belakang rumah dukun pengganda uang dengan dua mayat lainya. Berarti ada tiga jenazah yang dikubur dukun keji tersebut.

Irfan diduga dibunuh dan dikubur oleh Muhyaro, dukun penggandaan uang di sebuah kebun belakang rumah Muhyaro di Dusun Petung, Desa Ngemplak Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. Mayatnya terbongkar Sabtu (27/7) siang pukul 13.30. Irfan dinyatakan hilang sejak 5 Juli lalu setelah pamit ke Magelang mau menagih hutang dengan membawa uang tunai Rp 100 juta.

Saat membongkar kuburan Irfan, petugas Polda Jateng dibuat terperangah. Tak jauh dari mayat Irfan, petugas juga menemukan dua mayat lain yang belum diketahui identitasnya. Keduanya berjenis kelamin laki-laki. Tiga mayat tersebut diduga dibunuh oleh Muhyaro.

Jenazah Irfan sudah dimakamkan keluarga di Banyumanik. Jenazah dua lainya masih diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Muhyaro sendiri sudah ditangkap Polda Jateng pada Kamis (25/7) lalu di kampungnya. Penangkapan itu dipimpin AKP Yahya R Lihu anggota tim opsnal kasubdit 3 Jantantras (Kejahatan Kekerasan) Polda Jateng bersama delapan anak buahnya. Nahas.

Misi tersebut menewaskan AKP Yahya lantaran ditarik tersangka hingga masuk ke jurang sedalam 100 meter tak jauh dari rumah tersangka. Tangan Muhyaro dan Yahya saat itu dalam kondisi dikecrek supaya Muhyaro tidak kabur saat dikeler mencari keberadaan Irfan. Muhyaro akhirnya ditembak mati.

Pencarian jenazah Irfan terus dilakukan. Berlangsung sejak Jum'at (26/7). Di hari kedua petugas melakukan penggalian disamping rumah Muhyaro. Disini petugas tidak menemukan mayat korban.

SEMARANG  – Penemuan Jenazah Yulanda Irfan Putra (37), putra Guru Besar Universitas Fakultas Hukum Diponegoro (Undip) Semarang Prof Barda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News