Dukun Cabul di Kuansing Diarak Warga ke Kantor Polisi, Begini Modus Kejahatannya
jpnn.com, KUANSING - Seorang dukun cabul berinisial A (57) di Kabupaten Kuansing, Riau ditangkap setelah menggagahi anak gadis berusia 16 tahun.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan pelaku diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan.
"Modusnya pengobatan tradisional," kata AKBP Rendra saat dikonfirmasi JPNN.com pada Kamis (18/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa A awalnya mengaku bisa mengobati korban yang sering kesurupan.
Saat korban datang untuk berobat kepada pelaku, ketika itulah A menghipnotis gadis tersebut disertai bujuk rayu.
"Serta memaksa korban dengan dalih mampu mengobati penyakit korban yang sering kesurupan," lanjut AKBP Rendra.
Seusai kejadian, korban langsung berlari ke rumahnya sambil menangis.
Saat ditanyakan oleh keluarganya, korban mengaku telah digagahi oleh sang dukun cabul.
Seorang dukung cabul di Kuansing diarak warga ke kantor polisi setelah ketahuan mencabuli gadis 16 tahun. Begini modus kejahatan pria bejat itu.
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda