Dukun Praktik Buang Sial Pasien Perempuan di Kamar Hotel, Wooo

Dukun Praktik Buang Sial Pasien Perempuan di Kamar Hotel, Wooo
Nasikun (kiri) mengaku dukun dan bisa membuang sial. Foto: NUR KHOLID MS/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com, KENDAL - Nasikun, warga Desa Winong Kecamatan Ngampel, Kendal, Jateng, mengaku sebagai dukun yang bisa membuang sial.

Namun, dia mencabuli pasiennya saat menggelar ritual di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Tak hanya berdalih bisa membuang sial, saat mencabuli korbanya, dukun tersebut juga mengancam dan bahkan akan membunuhnya jika melawan dan tidak menuruti perintahnya. Korbanya adalah SZ, perempuan warga Desa Jali Winong, Kabupaten Demak.

Akibat perbuatannya itu, Nasikun ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban atas tuduhan melakukan perbuatan pencabulan terhadap pasienya.

Pencabulan itu dilakukanya di Hotel Roro di Jalan lingkar Kaliwungu. Pelaku memperdayai korban mengaku sebagai orang pintar dan bisa membuang sial agar yang pasienya tersebut bisa cepat mendapatkan jodoh.

Bersama kekasihnya , Rokhis Rahmawati, pelaku mengajak korbannya ke sebuah hotel.

Saat berada di dalam hotel korban diminta membuka baju dan semua pakaian, untuk menjalani ritual mandi membuang sial.

Korban menuruti perintah pelaku, dan di dalam kamar mandi sang dukun mulai melancarkan aksi cabulnya.

Nasikun, warga Desa Winong Kecamatan Ngampel, Kendal, Jateng, mengaku sebagai dukun yang bisa membuang sial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News