Dukung 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Penerapan Tilang Elektronik Bakal Diperluas di 18 Polda

Dukung 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Penerapan Tilang Elektronik Bakal Diperluas di 18 Polda
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Foto: ANTARA/Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan akan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia pada tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program kerja 100 hari Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Istiono, Kapolri menekankan pada bidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah.

"Adanya tilang elektronik bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat," ungkap Istiono seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (29/1).

Istiono menambahkan, penindakan hukum itu juga bisa meminimalisasi kemacetan karena tidak ada petugas yang melaksanakan pemberhentian kendaraan di jalan.

Selain itu, kata Istiono, pelanggar lalu lintas juga dapat diawasi secara bersamaan.

"Adanya ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisasi terawasi 24 jam penuh serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan," katanya.

Adapun program strategi Satgas ialah penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.

Korlantas Polri menegaskan akan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News