Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel

Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
Tim Korlantas Polri ketika melakukan penilaian terhadap pengembangan ELTE di Polda Sulsel. Dok: Korlantas Polri.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Ditgakkum Korlantas Polri yang dipimpin Kasubdit Dakgar Kombes Matrius melakukan penilaian penerapan ETLE atau electronic traffic law envorcement di wilayah Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu dilakukan mengingat Polda Sulsel merupakan perintis pengembangan ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld. Selain itu ada juga ETLE Statis.

Matrius mengungkapkan hasil assessment menunjukkan dari penilaian dan pengamatan di lapangan secara langsung sistem ETLE di Polda Sulsel memenuhi syarat dan sesuai standar yang telah ditentukan.

“Kami berharap setelah assessment ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam penegakan hukum lalu lintas mampu bertindak profesional," ujar Matrius dalam siaran persnya, Kamis (21/12)

Dia berharap penerapan ETLE di Sulsel efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas, di saat infrastruktur dan teknologi yang tersedia masih terbatas, sedangkan tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat masih rendah.

Kombes Matrius mengatakan Ditlantas Polda Sulsel adalah satu-satunya yang sudah melakukan penguatan ekosistem digital ETLE, yang mana sistem bisa terintegrasi dengan baik.

"Apa yang menjadi program prioritas Kakorlantas tentang penguatan ETLE telah dilaksanakan Ditlantas Polda Sulsel. Seperti standarisasi operasional ETLE, integrasi sistem dalam mendukung penerapan ETLE, serta penguatan pengawasan pelaksanaan ETLE," ujar dia.

Ditlantas Polda Sulsel mulai Desember 2023 memasang dan mengoperasionalkan empat titik kamera ETLE statis di Jalan Pettarani, Kota Makassar serta satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld untuk masing-masing polres jajaran.

Tim Korlantas Polri mengapresiasi pengembangan ETLE yang sudah dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News