Dukung Anas, Pendukung dan Kolega Gelar Doa Bersama

Dukung Anas, Pendukung dan Kolega Gelar Doa Bersama
Dukung Anas, Pendukung dan Kolega Gelar Doa Bersama

Jaksa juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dan pencabutan izin usaha pertambangan atas nama PT Arina Kotajaya seluas 5 ribu sampai dengan 10 ribu hektar yang berada di dua kecamatan yaitu Bengalon dan Kongbeng di Kutai Timur‎. (gil/jpnn)


JAKARTA - Para pendukung terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News