Dukung Ekonomi Wisata Bali, Badan Bank Tanah Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

Dukung Ekonomi Wisata Bali, Badan Bank Tanah Kerja Sama Pemanfaatan Lahan
Badan Bank Tanah punya wewenang khusus dalam menjamin ketersediaan tanah untuk pemerataan ekonomi. Foto: dok BBT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan terus berkomitmen menjalankan mandat PP 64 Tahun 2021.

Mandat itu direalisasikan dengan penandatanganan kerja sama (PKS) pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali, dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amerta Jyoti dan PT Lembah Tanahlot Permai (PT LTP), pagi ini (20/11).

Kerja sama ini diberikan dalam bentuk izin Hak Guna Bangunan (HGB) bagi kedua entitas tersebut.  

Parman menyebutkan Badan Bank Tanah punya wewenang khusus dalam menjamin ketersediaan tanah untuk pemerataan ekonomi.

Sebab, Bali memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang sangat baik. 

"Badan Bank Tanah ingin ikut andil dalam mendorong potensi itu. Tentunya agar perekonomian masyarakat sekitar juga menjadi lebih baik,” kata Parman dalam sambutannya di Trans Resort, Badung, Bali.

BUMDes Amerta Jyoti rencananya akan memanfaatkan HPL Badan Bank Tanah untuk menyediakan ruang-ruang bagi masyarakat Desa Beraban untuk berwirausaha di kawasan Pantai Nyanyi.

Hal ini guna mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat Desa Beraban. 

Badan Bank Tanah punya wewenang khusus dalam menjamin ketersediaan tanah untuk pemerataan ekonomi, salah satunya direalisasikan kepada wisata di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News