Dukung Geliat Ekspor Aroma Chemical, Bea Cukai Terbitkan Izin KITE Pengembalian

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menerbitkan izin fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Pengembalian (KITE Pengembalian) untuk PT Natura Aromatik Nusantara pada Jumat (21/2).
Fasilitas KITE Pengembalian tersebut ditujukan untuk mendukung geliat ekspor produk aroma chemical ke sejumlah negara, seperti Tiongkok, India, Spanyol, Prancis, dan Jerman.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menjelaskan fasilitas KITE Pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang digunakan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan investasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Pemberian fasilitas KITE Pengembalian ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.
"Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan nilai devisa ekspor dan menarik lebih banyak investasi ke wilayah kami," kata Megah dalam keterangannya, Selasa (25/2).
Diketahui, PT Natura Aromatik Nusantara bergerak di bidang produksi aroma chemical.
Perusahaan ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan devisa negara.
Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menerbitkan izin fasilitas fiskal KITE Pengembalian untuk PT Natura Aromatik Nusantara pada Jumat (21/2)
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini