Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem

Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem
Guru honorer yang tergabung dalam FGHNLPSI menuntut diangkat PPPK. Foto dokumentasi FGHNLPSI

a) Substansi pengaturan bahwa guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali.

b) Kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.

3. Mendesak pemerintah agar kebijakan-kebijakan seleksi PPPK guru dikoordinasikan dan disampaikan dengan baik oleh satu kementerian. 

Baca Juga: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya

"Ini agar ada kepastian dan tidak saling bertentangan, terutama dalam hal kepastian anggaran serta formasi PPPK di daerah," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komisi X DPR mengeluarkan 3 pernyataan sikap yang mendukung guru honorer, menyodok Mas Nadiem. Simak keterangan Syaiful Huda


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News