Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem
Kamis, 27 Januari 2022 – 21:36 WIB
a) Substansi pengaturan bahwa guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali.
b) Kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.
3. Mendesak pemerintah agar kebijakan-kebijakan seleksi PPPK guru dikoordinasikan dan disampaikan dengan baik oleh satu kementerian.
Baca Juga: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya
"Ini agar ada kepastian dan tidak saling bertentangan, terutama dalam hal kepastian anggaran serta formasi PPPK di daerah," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi X DPR mengeluarkan 3 pernyataan sikap yang mendukung guru honorer, menyodok Mas Nadiem. Simak keterangan Syaiful Huda
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala