Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat menteri untuk menyelamatkan PT. Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Saleh mengatakan Sritex adalah industri textile padat karya yang mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.
"Dari informasi yang ada, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Kalau Sritex tidak diselamatkan, dipastikan akan ada dampak ekonomi di tengah masyarakat," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Legislator PAN itu menyebut untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan SDM yang kuat.
"Karena itu, Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex," ucap mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Karena ini adalah urusan bisnis, katanya,tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan itu yang perlu diselesaikan. Sementara itu, perusahaan diharapkan tetap beroperasi.
Di sisi lain, pemerintah menurutnya harus memberikan kelonggaran sehingga mereka tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan.
Saleh mengatakan satu hal penting yang perlu dicatat adalah agar semua pihak mampu menahan diri. Tidak boleh saling menyalahkan, apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay bakal lakukan ini guna mendukung langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selamatkan PT Sritex.
- Prabowo Optimistis Indonesia tidak Lagi Mengimpor Beras pada 2025
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Kawasan Berikat dalam Sehari
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Engelina Pattiasina Berharap Presiden Prabowo Tertibkan Orang Terdekat dalam Berbisnis
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh