Dukung Penghapusan Syarat Harus Mengajar 24 Jam

Bisa jadi, ketika satu pelajaran bisa dibantu dengan guru mata pelajaran lainnya karena pelajaran yang ada terintegrasi.
“Harus ada perubahan kurikulum, dan saya rasa momentum ini cukup tepat. Harus ada perubahan, sebab kurikulum saat ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum terintegrasi di bawah sembilan mata pelajaran saja,” tandasnya.
Zainuddin menceritakan bahwa saat menghadiri simposium dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PII), Mendikbud Muhadjir Effendi memaparkan bila kurikulum yang ada akan jalan terus. Sebab, kurikulum sebaik apapun kalau gurunya tidak berkualitas juga akan percuma.
"Jadi, kualitas pendidikan tidak ditentukan kurikulum berganti atau tidak, namun kualitas pendidikan itu sangat ditentukan oleh kualitas guru," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas guru ditentukan atas tiga parameter yakni expert (keahlian) atau profesionalisme, tanggung jawab sosial pada kualitas pendidikan, dan panggilan hidup (jiwa korsa).
"Kalau guru memiliki tiga parameter itu, maka dia akan tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan ekstremnya itu tanpa kurikulum pun akan tetap bisa jalan. Kalau fokus pada kurikulum dan mengabaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan akan sulit tercapai," katanya. (han/jay/sam/jpnn)
SURABAYA – Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan Ketua Dewan Pendidikan Jatim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu