Dukung Prabowo, Ali Masykur Musa Dilaporkan ke Majelis Etik BPK
Rabu, 11 Juni 2014 – 12:23 WIB
"Menurut saya MKKE tidak perlu menunggu laporan masyarakat, tapi bertindak langsung sejak beliau (Ali Masykur) ikut terlibat dalam konvensi Demokrat. Seharusnya presiden juga mencegah Ali Masykur terlibat dalam konvensi," sebutnya.
Karena itu, Ray mendesak MKKE BPK RI menggelar sidang etik. Sebab, MKKE merupakan lembaga permanen di BPK yang tidak harus menunggu pembentukan komite etik sebagaimana yang pernah terjadi di KPK dan lembaga lain.
"Kita minta BPK bersidang secara terbuka, tidak boleh tertutup. Harus dilakukan transparan. Ini unsurnya politik, tidak ada unsur personalnya. Ini pelanggaran etik yang terjadi di depan mata tapi MKKE tidak berbuat apa-apa," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa dilaporkan oleh Koalisi Selamatkan BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88