Dukung Program Baznas, Kepala BSKDN: Zakat Bagi Umat Muslim Suatu Kewajiban
Jumat, 11 November 2022 – 09:03 WIB

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri
"Nanti, Bapak dan Ibu, gaji dan tunjangan kinerja kalau banknya berbeda itu bisa menyebutkan di sini (dalam surat pernyataan), dipilih salah satunya di mana akan dipotong dari rekening gaji atau rekening tunjangan kinerja," papar Yudia Ramli. (rls/sam/jpnn)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendukung program Baznas dalam penyaluran zakat profesi ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah