Dukung Program Kemensos, Komisi VIII DPR Akan Kawal Anggaran Sampai Disetujui Kemenkeu

Dukung Program Kemensos, Komisi VIII DPR Akan Kawal Anggaran Sampai Disetujui Kemenkeu
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyerahkan sesuatu sebagai bentuk apresiasi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: dok humas Kemensos

Kemensos sebelumnya, mengusulkan anggarannya Rp 11,64 triliun untuk 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah.

Meski didukung penuh oleh Komisi VIII DPR RI, tapi usulan anggaran tersebut belum masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Oleh karena itu, Bukhori menegaskan Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR yang sebelumnya mengusulkan dan kemudian ibu menteri setuju jadi kami tidak hanya mendukung tetapi mengawal sampai kemenkeu menyetujui (usulan anggaran)," tegasnya.

Senada dengan hal itu, Mensos Risma berharap usulan anggaran untuk 2022 yang diperuntukannya tak lagi untuk anak yatim karena Covid-19.

Namun, juga untuk anak yatim yang tidak terdampak Covid-19 yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau secara informal, Bu Sri Mulyani menyepakati tetapi itu kan dilihat juga anggarannya," kata Risma.

Diketahui, data per 23 September 2021 tercatat data masuk untuk bansos anak yatim piatu sudah terlaporkan sebanyak 38.000 anak.

Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan anggaran Kemensos untuk program bantuan anak yatim pitau disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News