Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
Jumat, 13 November 2020 – 17:45 WIB
Karena itu, Abbas menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menolak pengesahan RUU Larangan Minol menjadi undang-undang.
"Untuk itu kami benar-benar mengimbau Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas minuman beralkohol alias minol merupakan pintu masuk bagi HIV/AIDS
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali