Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus

Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro

Karena itu, Abbas menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menolak pengesahan RUU Larangan Minol menjadi undang-undang.

"Untuk itu kami benar-benar mengimbau Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," pungkas dia. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas minuman beralkohol alias minol merupakan pintu masuk bagi HIV/AIDS


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News