Dukung Sensus Pertanian, Kementan Lakukan Supervisi ST2023 ke Daerah Sentra

Dukung Sensus Pertanian, Kementan Lakukan Supervisi ST2023 ke Daerah Sentra
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada 1963.

ST2023 melibatkan Petugas Lapangan Sensus yang akan bertugas melakukan pendataan kepada seluruh pelaku usaha pertanian, mulai dari hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikananan serta jasa pertanian, baik itu usaha perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan ST2023 ini mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Presiden Jokowi, pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak, sehingga perlu akurasi data ST2023 untuk menghasilkan kebijakan tepat sasaran.

“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu di Istana Negara.

Dalam upaya menyukseskan ST2023 dan memperkuat tata kelola Data Pertanian Nasional, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian bersama perwakilan BPS Pusat, Ratna Widyastusti, melakukan supervisi ST2023 di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/6) lalu.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengungkapkan bahwa dipilihnya Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini karena merupakan salah satu sentra tanaman biofarmaka.

“Kecamatan Setu ini merupakan salah satu sentra tanaman biofarmaka di Indonesia. Tercatat pada 2022, di Kecamatan Setu produksi kencur mencapai 360 ton, kunyit 140 ton, serai hijau 250 ton, dan lengkuas 1.550 ton,” ujar Prihasto.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News