Dukungan Golkar Berbau Lumpur Lapindo

Kecurigaan Kubu Penolak Kenaikan Harga BBM

Dukungan Golkar Berbau Lumpur Lapindo
Dukungan Golkar Berbau Lumpur Lapindo
Menurut Muzani, dalam kasus lumpur Lapindo, pemerintah tidak tepat harus mengganti kerugian warga di luar peta terdampak. Sebab, peristiwa itu muncul karena kelalaian perusahaan. "Negara tidak bisa menanggung kerugian korban," tegasnya.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengaku tidak tahu-menahu tentang keberadaan pasal itu. Saat ditanya atas dugaan kompromi politik itu, Priyo memilih menghindar dengan jawaban sekenanya. "Saya GTM saja, gerakan tutup mulut, karena saya belum baca," ujarnya. (dyn/bay/c2/agm)

JAKARTA - Tingginya dinamika politik menuju penambahan pasal 7 ayat 6a pada UU APBNP 2012 (sebagai dasar kenaikan harga BBM) dalam sidang paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News