Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Senin, 11 November 2013 – 20:31 WIB

Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Lebih jauh Sambodo mengatakan, dalam kasus ini sudah 30 orang saksi diperiksa. Kemudian, lima keterangan ahli, surat petunjuk dari laboratorium forensi, Tim Mitsubishi, psikolog dan lainnya.
Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Dul dari polisi. Jaksa akan meneliti berkas tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, berkas perkara kasus kecelakaan di Tol Jagorawi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia