Dunia Hari Ini: Indonesia Punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Dunia Hari Ini: Indonesia Punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Pakar menilai UU perlindungan data pribadi tetap berisiko memiliki pasal karet dan multi-tafsir dalam penerapannya. (Foto: Kompas, Kristianto Purnomo)

Ribuan orang tewas saat gempa 19 September 1985, sementara 350 orang lebih tewas saat gempa 19 September 2017.


Sejumlah warga Meksiko menganggap 19 September sebuah 'kutukan' karena di tanggal ini lagi-lagi terjadi gempa, seperti terjadi di tahun 1985 dan 2017


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News