Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi

Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi
Dwi Sasono. Foto: Instagram

Diketahui, aktor berusia 40 tahun tersebut ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Suami dari penyanyi Widi Mulia tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat 15,6 gram (bruto).

Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas, pemeran Adi dalam Sitkom Tetangga Masa Gitu! itu mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.

Tetapi ayah tiga anak tersebut tidak aktif mengonsumsi, dari hasil pemeriksaan di RSKO Cibubur, ia dinyatakan sebagai pengguna rekreasional (bukan pengguna aktif).

Dwi Sasono telah menjalani penahanan dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak Selasa, 9 Juni 2020. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dwi Sasono divonis enam bulan rehabilitasi karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News