e-Cert Percepat Dokumen Ekspor dari 5 Hari Jadi 1 Menit
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:23 WIB
Banun memastikan, sejak hari ini, pengiriman komoditas pertanian baik dari Indonesia maupun Australia sudah dapat diidentifikasi sebelum komoditas tersebut masuk ke Indonesia maupun Australia.
Pertukaran saat ini khusus untuk eCert phitosanitari atau tumbuhan, dan dalam waktu dekat Banun Harpini menyatakan pihaknya segera kembangkan pertukaran e-Cert komoditas lainnya seperti hewan dan produk hewan. (adv/jpnn)
Indonesia dan Australia sepakat mempercepat pertukaran e-Cert kedua belah pihak. Dari biasanya perlu lima hari sampai 15 hari kini bisa kurang satu menit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata