E-Commerce Dongkrak Jasa Pengiriman
jpnn.com, SURABAYA - Bisnis e-commerce membuat usaha jasa pengiriman melesat dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengatakan, potensi bisnis yang makin terbuka bakal mendorong pertumbuhan perusahaan jasa pengiriman baru.
Namun, dia menekankan, tidak semua perusahaan baru tersebut memiliki izin serta tergabung dalam asosiasi.
’’Kalau dibandingkan dengan perusahaan yang berizin, jumlah yang tidak berizin jauh lebih banyak,’’ katanya saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos.
Padahal, untuk bisa beroperasi, setiap perusahaan jasa pengiriman harus mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Karena itu, pihaknya mendorong para pemain baru tersebut untuk segera mendaftarkan izin.
Meski demikian, banyak pula para pemain anyar yang sudah mengantongi izin dan bergabung di dalam asosiasi.
’’Bagi kami, dengan banyaknya pemain baru, pilihan makin banyak. Itu bagus untuk persaingan,’’ jelasnya.
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce
- Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang
- Kantongi TDPSE, Tokopedia Temui Mendag Laporkan Progres Integrasi dengan TikTok
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?