E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan

E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang ditemui dalam kesempatan terpisah justru tenang-tenang saja menanggapi tudingan dan laporan GOWA. "Belum dibayar kok sudah bicara kerugian negara. Orang nggak pernah tahu proyek dan prosedur," ucapnya.

Gamawan mengatakan, justru dalam proyek e-KTP itu Kemendagri sudah melibatkan KPK untuk mengawasinya sedari awal. "Permintaan KPK seperti apa, itu kita turuti. KPK minta proses e-procurement, kita lakukan itu dalam seminggu dan bisa," kata Gamawan yang ditemui tadi malam.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu pun tak yakin ada penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, yang diajak mengawasi juga bukan hanya KPK. "ICW (Indonesia Corruption Watch) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) juga kita ajak mengawasinya," tandasnya.

Bahkan Gamawan mengaku siap lengser jika proyek e-KTP itu sampai bermasalah."Saya siap mundur, malu karena ini uang negara. Harus berani ambil risiko, ini persoalan harga diri. Walaupun saya tak ikut tender, tapi itu tanggung jawab saya," pungkasnya.(jpnn)

JAKARTA - Proyek KTP elektronik (e-KTP) di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dipersoalkan berbagai kalangan. Selain dipermasalahkan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News