E-KTP Tak Dihentikan Total

E-KTP Tak Dihentikan Total
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN

Untuk meningkatkan akurasi data e-KTP, Kemendagri memiliki rencana menyinkronkan dengan data kependudukan lembaga negara yang lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS). ”Sinkronisasi ini harus terjalin,” terangnya.

Ada juga masalah lain yang sedang dibahas. Misalnya, soal teknologi kartu chip dalam e-KTP. Karena ada e-KTP palsu dengan chip yang mirip, diperlukan pembahasan khusus untuk chip itu. ”Kami akan membentuk tim tersendiri yang bekerja secara tertutup untuk chip ini,” paparnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Robert Endi Jaweng menjelaskan, proses e-KTP yang dihentikan tersebut seharusnya sejak awal diperjelas, seperti apa penghentiannya.

Dengan begitu, tidak terlihat adanya kurang komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. ”Kalau pusat bilang dihentikan, tapi nyatanya berjalan, itu artinya ada masalah komunikasi,” tuturnya.

Yang paling utama, sebenarnya kebijakan moratorium e-KTP atau evaluasi e-KTP itu seharusnya melibatkan pemerintah daerah (pemda).

Pasalnya, pemdalah yang benar-benar mengerti permasalahan yang dialami masyarakat. ”Kalau membuat kebijakan itu lebih partisipatif, tentu akan lebih diterima,” ujarnya. (idr/c10/end/IV/bersambung)

 

Berita Selanjutnya:
Moratorium, Urgen atau Latah

LANGKAH Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan moratorium proses KTP elektronik (e-KTP) diupayakan tidak berdampak pada masyarakat. Caranya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News