Edan! Satu Fakultas di Kampus Ternama jadi Sarang Perbuatan Terlarang
Kamis, 16 Juli 2020 – 20:33 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dalam giat penggeledahan salah satu fakultas yang berada di kampus ternama di wilayah Kota Mataram, NTB, Kamis (16/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
"Ada juga diamankan lintingan ganja dalam toples yang dibuang ke selokan, barang kami temukan di sekitar lokasi mereka," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sepuluh orang dan barang bukti temuan di lapangan, kini telah diamankan ke Mapolda NTB.
Untuk identitas dan peran mereka, Sukarja belum dapat sampaikan. Namun dari hasil uji urine, mereka yang diamankan semuanya positif narkoba.
"Peran masing-masing belum kita simpulkan. Kami juga masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," pungkas Sukarja. (antara/jpnn)
Polri membongkar keberadaan tempat perbuatan terlarang di salah satu fakultas yang berada di kampus ternama.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI