Edarkan Sabu, Dua Pria Muda Dibekuk
Kamis, 10 September 2015 – 15:33 WIB
"Saya baru dua kali beli dari Hasanudin. Selain untuk dijual, kelebihannya (sabu) untuk saya pakai sendiri. Waktu ditangkap juga, mau makai di rumah teman," kata Lutfiana.(radarbanten/jpnn)
SERANG - Dua pengedar sabu, Lutfiana (32) dan Hasanudin (33) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. Dua pria tersebut dibekuk di tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas