Edarkan Sabu-Sabu ke Bos Bengkel, Ekstasi ke Kelab Malam
Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:46 WIB
Narapidana tersebut dikenalnya bernama Alex. Namun, Acun mengaku tidak pernah bertemu dengan Alex.
"Cuma pernah dengar namanya Alex," terang Acun kepada Jawa Pos kemarin (20/10).
Komunikasi Acun selama ini hanya dengan sang kurir. Untuk memesan narkoba, dia mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
"Saya baru lima bulan di bisnis ini," lanjutnya.
Warga Simokerto tersebut mengaku mengenal sindikat Alex saat mendekam di penjara.
Acun memang pernah ditangkap dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu. (rid/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang mengaku mendapat obat terlarang itu dari narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam