Edarkan Sabu-Sabu ke Bos Bengkel, Ekstasi ke Kelab Malam
Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:46 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Narapidana tersebut dikenalnya bernama Alex. Namun, Acun mengaku tidak pernah bertemu dengan Alex.
"Cuma pernah dengar namanya Alex," terang Acun kepada Jawa Pos kemarin (20/10).
Komunikasi Acun selama ini hanya dengan sang kurir. Untuk memesan narkoba, dia mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
"Saya baru lima bulan di bisnis ini," lanjutnya.
Warga Simokerto tersebut mengaku mengenal sindikat Alex saat mendekam di penjara.
Acun memang pernah ditangkap dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu. (rid/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang mengaku mendapat obat terlarang itu dari narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam