Edi Hasibuan Minta Aiman Tak Takut Hadapi Proses Hukum Jika Tak Bersalah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta politikus Perindo Aiman Witjaksono tidak takut menghadapi proses hukum di kepolisian.
Menurut Edi, tidak ada masalah apabila Aiman bakal didampingi seribu pengacara saat melakukan klarifikasi terhadap Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, Edi melihat penyampaian surat panggilan klarifikasi yang dikirim penyidik kepada Aiman sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami minta Aiman kooperatif saja ikuti proses hukum. Tidak perlu menggiring opini berlebihan dan sebutkan tindakan penyidik ini bentuk intimidasi," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (2/12).
Edi mengatakan apabila Aiman merasa tidak bersalah, sebaiknya hadir saja dan sampaikan apa adanya di hadapan kepolisian. Menurut Edi, pemangilan ini baru sebatas klarifikasi.
Edi Hasibuan menganggap masalah Aiman ini sepenuhnya persoalan hukum terkait tuduhan institusi Polri tidak netral.
Di sisi lain, menurut Edi, Aiman dalam pernyataannya bertindak sebagai Juru Bicara paslon Ganjar-Mahfud MD.
Mantan komisioner Kompolnas itu mengatakan apabila ada indikasi kuat ada bukti pelanggaran hukum, status perkara Aiman ini harus naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun jika tidak terbukti, Edi meminta kepada Polri supaya perkara ini dihentikan.
Menurut Edi Hasibuan, tidak ada masalah apabila Aiman bakal didampingi seribu pengacara saat melakukan klarifikasi terhadap Polda Metro Jaya.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen