Edi Rahmayadi Umumkan UMP Sumut Naik, Sebegini Angkanya

Edi Rahmayadi Umumkan UMP Sumut Naik, Sebegini Angkanya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Dia mengatakan rata-rata konsumsi rumah tangga sekitar Rp 1.142.717 per bulan. (mcr22/jpnn)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 0,93 persen


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News