Edukasi dan Pengawasan di Bidang Cukai, BC Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan DBHCHT

Edukasi dan Pengawasan di Bidang Cukai, BC Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan DBHCHT
Bea Cukai dengan tugas dan fungsi community protector secara berkesinambungan melaksanakan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

“Kami mengunjungi kios dan toko yang menjual rokok. Di situ, kami memberikan edukasi terkait fungsi cukai, dampak peredaran rokok ilegal serta cara mengenali rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Maumere Tommy Hutomo.

Selain aktif memberikan pemahaman terkait larangan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Bea Cukai Bogor mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor untuk membahas optimalisasi DBHCHT, Selasa (17/11).

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau, terdapat lima program kegiatan yang menjadi target alokasi pengelolaan DBHCHT," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor Wahyu Setyono.

"Peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal," lanjut Wahyu menjelaskan lima program itu.

Wahyu menambahkan pengelolaan DBHCHT akan disinkronkan dengan kegiatan yang didanai dari APBD dengan alokasi paling sedikit 50 persen, akan diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bea Cukai diberi kewenangan melakukan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT.

Ini sebagai salah satu dasar perhitungan alokasi DBHCHT yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Dari sisi pencegahan perearan rokok ilegal Bea Cukai juga meminta peran aktif dari pemerintah daerah setempat.

Masyarakat harus tahu dan paham bahwa sanksi peredaran rokok ilegal sangar berat. Gempur Rokok Ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News