Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT ke Pemerintah Daerah

Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT ke Pemerintah Daerah
Sosialisasi DBHCHT secara daring. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bea Cukai menyosialisasikan cara pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah, agar pemanfaatannya bisa lebih optimal.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melaksanakan sosialisasi penilaian capaian kinerja Pemda Provinsi Sumatera Selatan pada rangkaian acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Jumat (23/10) lalu.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim Sad Wibowo Erijanto dalam paparannya mengungkap, setiap daerah mendapatkan DBHCHT yang merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk daerah dari pendapatan negara.

“Dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi yang digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur, industri serta sosialisasi ketentuan di bidang cukai," kata Wibowo.

Dia mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan dan pemanfaatan DBHCHT, di wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagtim.

Pemprov Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelohan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Rudi Arvian menyambut baik upaya peningkatan penerimaan DBHCHT, melalui inovasi pengelolaaan kualitas hasil tembakau dan pemberdayaan petani tembakau di Sumsel.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti proses penilaian oleh pihak Bea Cukai melalui kegiatan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal kepada masyarakat.

Selain Bea Cukai Sumbagtim, kegiatan serupa juga diselenggarakan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, dihadiri oleh perwakilan Pemprov di seluruh Bali, NTB dan NTT. Forum itu menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kepala Seksi Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Tohjaya.

Pemanfaatan DBHCHT digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur hingga industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News