Edukasi Pengguna Jasa Kepabeanan, Bea Cukai Jelaskan Regulasi Klarifikasi Barang

Edukasi Pengguna Jasa Kepabeanan, Bea Cukai Jelaskan Regulasi Klarifikasi Barang
Bea Cukai Tanjung Emas rutin mengedukasi pengguna jasa agar memahami proses penyelesaian kewajiban kepabeanan, termasuk dalam proses identifikasi dan klasifikasi barang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah, lanjut Hatta, Bea Cukai pun terus berupaya meningkatkan pengetahuan pengguna jasa akan identifikasi dan klasifikasi barang.

Hatta menyampaikan kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Tanjung Emas secara rutin menyelenggarakan kelas kepabeanan untuk meningkatkan pengetahuan pengguna jasa, khususnya untuk proses penyelesaian kewajiban kepabeanan.

Dia pun berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pengguna jasa dalam proses identifikasi dan klasifikasi barang.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti itu, informasi dan pengetahuan para pengguna jasa tentang klasifikasi barang semakin meningkat sehingga proses kepabeanan dapat semakin lancar," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai rutin menyelenggarakan kelas kepabeanan untuk meningkatkan pengetahuan pengguna jasa tentang proses identifikasi dan klarifikasi barang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News